Mengapa Shalat Jum’At Dilaksanakan Sesudah Khutbah?

Pertanyaan:

Saya mau menanyakan soal khutbah Jum’at, kenapa didahulukan, sedangkan dalam shalat Id khutbahnya belakangan? Mohon penjelasannya. Terima kasih. 

Jawaban:

Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah SWT. Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa salah satu syarat shalat Jum’at yaitu diawali dengan dua khutbah. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW berkhutbah pada hari Jum’at dengan dua khutbah dan duduk di antara kedua.

Dua khutbah ini dilaksanakan sebelum shalat Jum’at sebagaimana akad para ulama (ijma’) dengan sabda Nabi SAW: “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat”. Sedangkan dia tidak shalat Jum’at kecuali sehabis melaksanakan dua khutbah.

) الْخَامِسُ) مِنْ الشُّرُوطِ ( خُطْبَتَانِ ) لِخَبَرِ الصَّحِيحَيْنِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ خُطْبَتَيْنِ يَجْلِسُ بَيْنَهُمَا. وَكَوْنُهُمَا ( قَبْلَ الصَّلَاةِ ) بِالْإِجْمَاعِ إلَّا مَنْ شَذَّ مَعَ خَبَرِ صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي، وَلَمْ يُصَلِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إلَّا بَعْدَهُمَا.

“Yang kelima dari syarat shalat Jum’at yaitu dua khutbah alasannya adanya hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar ra., ‘Bahwa Rasulullah SAW berkhutbah pada hari Jum’at dengan dua khutbah dan duduk di antara keduanya.’ Dilakukannya kedua khutbah sebelum shalat Jum’at yaitu didasarkan akad para ulama (ijma’), kecuali orang yang menyimpang dengan hadits yang menyatakan: ‘Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat’. Dan Nabi SAW tidak melaksanakan shalat Jum’at kecuali sehabis melaksanakan dua khutbah. (Lihat Muhammad Khathib Asy-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, Beirut, Darul Fikr, juz I, halaman 285)

Keterangan singkat ini sanggup dijadikan sebagai tanggapan kenapa khutbah Jum’at dilaksanakan sebelum shalat Jum’at. Berbeda dengan khutbah shalat Id dimana dilaksanakan sehabis shalat alasannya ittiba’ atau mengikuti apa yang telah dipraktekkan Rasulullah SAW.

Di samping itu shalat Jum’at harus ditunaikan secara berjamaah risikonya khutbahnya diakhirkan supaya orang-orang yang tiba belakangan sanggup menjumpainya. Hal ini tentunya berbeda dengan shalat Id.



Alasan lain yang sanggup dikemukakan di sini yaitu bahwa khutbah Jum’at yaitu salah satu syarat sah shalat Jum’at, sedangkan syarat harus didahulukan dari yang disyarati. Hal ini tentunya berlainan dengan khutbah shalat Id yang terperinci bukan syarat yang memilih keabsahan shalat Id.

قَالَ فِي الْمَجْمُوعِ : ثَبَتَتْ صَلَاتُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدَ خُطْبَتَيْنِ ، بِخِلَافِ الْعِيدِ فَإِنَّ خُطْبَتَيْهِ مُؤَخَّرَتَانِ لِلِاتِّبَاعِ،وَلِأَنَّ الْجُمُعَةَ إنَّمَا تُؤَدَّى جَمَاعَةً فَأُخِّرَتْ لِيُدْرِكَهَا الْمُتَأَخِّرُونَ ، وَلِأَنَّ خُطْبَةَ الْجُمُعَةِ شَرْطٌ وَالشَّرْطُ مُقَدَّمٌ عَلَى مَشْرُوطِهِ

“Muhyiddin Syaraf An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab berkata, ‘Shalat Jum’at Nabi SAW dilakukan sehabis selesai dua khutbah, berbeda dengan shalat Id di mana kedua khutbahnya diakhirkan (setelah selesai shalat Id) alasannya ittiba` (mengikuti apa yang sudah dipraktekkan Rasulullah SAW).’ Di samping itu alasannya shalat Jum’at hanya dilaksanakan secara berjamaah, shalatnya diakhirkan supaya orang-orang yang belakangan sanggup menjumpainya. Alasan lain yaitu alasannya khutbah Jum’at merupakan syarat sahnya shalat Jum’at, sedangkan syarat harus didahulukan dari yang disyarati (al-masyruth).” (Lihat Muhammad Khathib Asy-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, juz I, halaman 285)

Demikian tanggapan yang sanggup kami kemukakan. Semoga sanggup dipahami dengan baik. Saran kami simak dan dengarkan secara seksama isi khutbah alasannya itu sangat bermanfaat untuk menambahan pengetahuan dan menebalkan keimanan kita. Kami selalu terbuka untuk mendapatkan saran dan kritik dari para pembaca. Wallahu A’lam


Sumber: Situs PBNU

Comments

Popular posts from this blog

Viral Cyclical Keto Meal Plan Pictures

Ketika Rabi’Ah Adawiyah Akan Dilamar Hasan Al-Bashri

Kisah Aristoteles Mengajar Iskandar Zulkarnain Kecil