Fatwa Ulama Khos Nu Wacana Kondisi Bangsa
Para ulama khos Nahdlatul Ulama (NU) mengadakan silaturahim di Pondok Pesantren Al-Anwar, Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah pada Kamis (16/3). Silaturahim tersebut membuah hasil dengan nama "Risalah Sarang". Berikut isinya:
بسم الله الرحمن الرحيم
أُدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan nasihat dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui ihwal siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang menerima petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125)
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Kami (Allah) tidak mengutus engkau (Muhammad) kecuali sebagai pembawa rahmat bagi semesta” (QS. Al-Anbiya`: 107)
مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ ۚ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Apa saja harta rampasan (fai) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota, maka yaitu untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, bawah umur yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. Al-Hasyr: 7)
يٰۤاَيُّهَا الَّذِينَ اٰمَنُوا اِن جَاءَكُم فَاسِقٌ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوا اَن تُصِيبُوا قَومًا بِجَهَالَةٍ فَتُصبِحُوا عَلٰى مَا فَعَلتُم نٰدِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, kalau tiba kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti semoga kau tidak menimpakan suatu peristiwa alam kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kau menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al–Hujurat: 6)
لاَخَيْر فِي كَثِيْرٍ مِنْ نَجْوَاهُم إلاَّ مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوْفٍ أًوْ إِصْلاَحٍ بَيْنَ النَّأسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ إِبْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللهِ فَسَوْفَ نُوْتِيْهِ أَجْرا عَظِيْما
“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian alasannya yaitu mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahalanya yang besar.” (QS. An Nisa: 114)
امُيَسِّرً مُعَلِّمًا بَعَثَنِي وَلَكِنْ ، مُتَعَنِّتًا وَلا مُعَنِّتًا يَبْعَثْنِي لَمْ اللَّهَ إِنَّ
“Sesungguhnya Allah tidak mengutusku (Muhammad) sebagai orang yang mempersulit atau memperberat para hamba. Akan tetapi Allah mengutusku sebagai pengajar yang memudahkan.” (HR. Muslim).
الْأَخْلَاقِ مَكَارِمَ لِأُتَمِّمَ بُعِثْتُ إِنَّمَا
“Sesungguhnya saya diutus hanya untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia” (HR. Al-Baihaqi)
السَّمَاءِ فِي مَنْ يَرْحَمْكُمْ الْأَرْضِ فِي مَنْ ارْحَمُوا الرَّحْمن يَرْحَمُهُمْ الرَّاحِمُونَ
“Orang-orang yang mencintai sesama, Sang Maha Penyayang mencintai mereka. Sayangilah semua penduduk bumi pasti penduduk langit akan menyayangimu.” (HR. At-Tirmidzi)
فَاالتَّفَرُقُ سَبَبُ الضُعْفِ وَالجِذْلاَنِ وَالفَصْلِ فِي جَمِيْعِ الأَزْماَنِ. بَلْ هُوَ مَجْلَبَةُ الفَسَادِ وَمَطِيَّةُ الكَسَادِ وَدَعِيَّةُ الخَرَبِ والدِّمَارِ، وَدَاهِيَةُ العَارِ وَالسَّتَّارِ. فَكَمْ مِنْ عَا ئِلاَتٍ كَبِيْرَةٍ كَانَتْ فِي رَغَدٍ مِنَ الغَيْشِ وَبُيُوْتٍ كَثِيْرَةٍ كَانَتْ أهِلَةً بِأَهْلِهَا حَتَّى إِذَا دَبَّتْ فِيْهِم عَقَارِبُ التَّنَزُعِ وَسَرَى سُمُّهَا فِي قُلُوْبِهِم، وَأَخَذَ مِنْهُمُ الشَيْطَانُ مَأْخَذَهُ تَفَرَّقُوْا شَذَرَ مَذَرَ فَأَصْبَحَتْ بُيُوْتَهُمْ خَاوِيَةً عَلَى عُرُوْسِهَا )الرئيس الأكبر لجمعية نهضة العلماء الشيج العالم العلامة محمد هاشم أشعري, مقدمة القانون الأساسي لجمعية نهضة العلماء(
“Perpecahan yaitu penyebab kelemahan, kekalahan dan kegagalan di sepanjang zaman. Bahkan pangkal kehancuran dan kemacetan, sumber keruntuhan dan kebinasaan, dan penyebab kehinaan dan kenistaan. Betapa banyak keluarga-keluarga besar, semula hidup dalam keadaan makmur, rumah-rumah penuh dengan penghuni, hingga suatu ketika kalajengking perpecahan merayapi mereka, bisanya menjalar meracuni hati mereka dan setan pun melaksanakan perannya, mereka kocar-kacir tak karuan. Dan rumah-rumah mereka runtuh berantakan”. (Rois Akbar Jam’iyyah Nahdlatul Ulama Hadlratussyaikh Muhammad Hasyim Asy’ari dalam “Muqaddimah Qanun Asasi”)
Bismillahirrahmanirrahim
1.) Nahdlatul Ulama senantiasa mengawal Pancasila dan NKRI serta keberadaannya tidak bisa dipisahkan dari keberadaan NKRI itu sendiri. Nahdlatul Ulama mengajak seluruh umat Islam dan bangsa Indonesia untuk senantiasa mengedepankan pemeliharaan negara dengan menjaga perilaku moderat dan bijaksana dalam menanggapi banyak sekali masalah. Toleransi, demokrasi dan terwujudnya akhlaqul karimah (akhlak yang mulia) dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat harus terus diperjuangkan bukan hanya demi keselamatan dan harmoni kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat di Indonesia ini saja, tetapi juga sebagai pandangan gres bagi dunia menuju solusi masalah-masalah peradaban yang dihadapi remaja ini.
2.) Lemahnya penegakan aturan dan kesenjangan ekonomi merupakan sumber-sumber utama kegelisahan masyarakat selain masalah-masalah sosial ibarat budaya korupsi, rendahnya mutu pendidikan dan sumber daya insan (SDM), meningkatnya kekerasan dan kemerosotan moral secara umum. Pemerintah dihimbau semoga menjalankan kebijakan-kebijakan yang lebih efektif untuk mengatasi masalah-masalah tersebut termasuk dengan menerapkan kebijakan-kebijakan yang lebih berpihak kepada yang lemah (affirmatif) ibarat reformasi agraria, pajak progresif, pengembangan taktik pembangunan ekonomi yang lebih menjamin pemerataan serta pembangunan aturan ke arah penegakkan aturan yang lebih tegas dan adil dengan tetap menjaga prinsip praduga tak bersalah dalam banyak sekali kasus yang muncul. Penyelenggaraan negara oleh pemerintah dan unsur-unsur lainnya harus senantiasa selaras dengan tujuan mewujudkan maslahat bagi seluruh rakyat (tasharraful imam manutun bi maslahatirroiyyah).
3.) Perkembangan teknologi informasi, termasuk internet dan media-media sosial, serta peningkatan penggunaannya oleh masyarakat membawa banyak sekali manfaat ibarat sebagai sarana silaturahmi “nasrul ilmi taawwun alal birri” dan sebagainya, tetapi juga mendatangkan dampak-dampak negatif ibarat cepatnya penyebaran fitnah dan seruan-seruan kebencian, propaganda radikalisme, pornografi, dan hal-hal lain yang sanggup merusak moral dan kerukunan masyarakat. Pemerintah dihimbau untuk mengambil langkah-langkah yang lebih efektif baik dalam mengatasi dampak-dampak negatif tersebut maupun pencegahan-pencegahannya. Pada dikala yang sama para pemimpin masyarakat dihimbau untuk terus membina dan mendidik masyarakat semoga bisa menyikapi informasi-informasi yang tersebar secara lebih cerdas dan bijaksana sehingga terhindar dari dampak-dampak negatif tersebut.
4.) Para pemimpin negara, pemimpin masyarakat, temasuk pemimpin Nahdlatul Ulama (NU) semoga senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat dengan senantiasa bakir dan bijaksana dalam menjalankan kiprah masing-masing dengan penuh tanggung jawab, adil dan amanah dengan menomorsatukan kemaslahatan masyarakat dan NKRI.
5.) Para ulama dalam majlis ini mengusulkan diselenggarakannya lembaga silaturrahmi di antara seluruh elemen-elemen bangsa untuk mencari solusi banyak sekali permasalahan yang ada, mencari langkah-langkah antisipatif terhadap kecenderungan-kecenderungan perkembangan di masa depan serta rekonsiliasi diantara sesama saudara sebangsa. Nahdlatul Ulama diminta untuk mengambil inisiatif bagi terwujudnya lembaga tersebut.
والله الموفق إلى أقوم الطريق
Sarang, 16 Maret 2017
Sumber: Situs PBNU
Comments
Post a Comment