Bersikap Lemah Lembut Kepada Istri
Rasulullah saw. bersabda: “Hak istri atas suami ialah memberi makan kepadanya jikalau ia (suami) makan, memberi pakaian kepadanya apabila ia (suami) berpakaian, dan jangan menampar wajah, jangan menjelek-jelekkan dan jangan membiarkan (memisahkannya) kecuali dalam hal kawasan tidur. (riwayat Thabrani dari Muawiyah bin Haidah)
“Siapapun orang pria yang menikahi seorang perempuan dengan maskawin (mahar) yang hanya sedikit atau banyak, tetapi dirinya berniat untuk tidak memenuhi hak-hak istri (yakni bermaksud menipunya) kemudian pria itu mati sampai belum pernah memenuhi hak-hak istrinya, maka di hari simpulan zaman kelak ia akan menghadap Allah swt. dengan menyandang predikat sebagai pezina.”
Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya diantara kesempurnaan akidah seorang mukmin ialah mereka yang lebih bersikap kasih sayang (berlaku lemah lembut) terhadap istrinya. ” (riwayat Turmudzi dan Hakim dari Aisyah)
Rasulullah saw. bersabda : “Sebaik-baik orang diantara kau ialah mereka yang paling baik terhadap istri-istrinya. Dan saya ialah orang yang terbaik diantaramu terhadap keluarga (istri-istri)ku. ” (riwayat Ibnu Hibban)
Dalam riwayat lainnya dikatakan : “Sebaik-baik orang diantara kau ialah mereka yang paling baik terhadap istri-istrinya, dan saya ialah orang yang lebih baik diantaramu terhadap istri-istriku.”
Sumber: Kitab Uqudu Lujjain
Comments
Post a Comment